Jumat, 06 April 2012

TURUNYA QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF


A.   Pengertian Tujuh Huruf
Para ulama  berbeda pendapatan dalam menafsirkan tujuh huruf  ini dengan perbedaan yang bermacam-macam. Sehingga ibn Hayyan mengatakan: “ahli ilmu berbeda pendapat tentang  arti kata tujuh huruf menjadi tiga puluh lima pendapat’ namun kebanyakan pendapat-pendapat itu bertumpah tindih.  Disini kami mengemukakan beberapa  pendapat diantaranya yang dianggap paling mendekati kebenaran.
a.      Sebagaian besar ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna; dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda-beda dalam mengungkapkan satu makna, maka Qur’an pun diturunkan dengan sejumlah lafaz sesuai dengan ragam bahasa tersebut tentang makna yang satu itu, dan jika tidak terdapat perbedaan, maha Qur’an hanya mendapatkan satu lafaz atau lebih saja.
Kemudian mereka berbeda pendapat juga dalam menentukan ketujuh bahasa itu, dikatakan  bahwa ketujuh bahasa itu adalah bahasa, Quraisy, Huzali, Saqif, Hawazin, Kinanah, Tamim dan Yaman. Menurut Abu Hatim as-sijistani, Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy,  Huzail, Tamim, Azad, Rabi’ah, Hawazin, dan Sa’d bin Bakar.
b.      Suatu kaum berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan mana Qur’an diturunkan. Dengan pengertian bahwa kata-kata dalam Qur’an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh bahasa tadi, yaitu bahas paling fasih dikalangan bangsa Arab, meskipun sebagian besarnya dalam bahasa Quraisy, sedang sebagian yang lain dalam bahasa Huzail, Saqid, Hawazin, kinanah, Tamim atau Yaman; karena itu maka secara keseluruhan Qur’an mencangkup ketujuh bahasa tersebut.
Pendapat ini berbeda dengan pendapat yang sebelumnya; karena yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran di berbagai surah Qur’an, bukan tujuh bahasa yang berbeda dalam kata tetapi sama dalam makna.
Berkata Abu ‘Ubaid:”yang dimaksud bukanlah setiap kata boleh dibaca dengan tujuh bahasa, tetapi tujuh bahasa yang bertebaran ddalam Qur’an. Sebagiannya bahasa Quraisy, sebagaian yang lain bahasa Huzai, Hawazin, yaman, dan lain-lain.” Dan katanya pula; ”sebagian bahasa-bahasa itu lebih beruntung karena dominan dalam Qur’an.
c.       Sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh wajah, yaitu: Amr (perintah), nahyu (larangan), wa’d (janji), wa’id (ancaman), jadal (perdebatan), qasas (cerita), dan masal (perumpamaan). Atau amr, nahyu, halal, haram, muhkam, mutasyabih da amsal.
عن ابن مسعود عن النبيي صلى الله عليه وسلم قل : كان الكتاب الأول ينزل من باب واحد, ونزل القران من سبعة ابواب, على سبعة احرف: زجر وامر وحلال وحرام ومحكم ومتشابه وامثال. (اخرجه الحكم والبيهقلى)

“Dari Ibn Mas’ud, nabi berkata: kitab umat terdahulu diturunkan ddari satu pintu dan ddengan satu huruf. Sedangkan Qur’an diturunkan melalui tujuh huruf, yaitu: zaj (larangan), amr, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan amsal.
d.      Segolongan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang di dalamnya terjadi ikhtilaf (perbedaan), yaitu:
a)      Ikhtilaful asma’ (perbedaan kata benda) dalam bentuk mufrad, muzakkar dan cabang-cabangnya, seperti tasniyah, jamak dan ta’nis.
b)      Perbedaan dalam segi i’rab (harkat akhir)
c)      Perbedaan dalam tasrif.
d)      Perbedaan dalam taqdim (mendahulukan) dan ta’khir (mengakhirkan).
e)      Perbedaan dalam segi ibdal (penggantian), baik penggantian huruf dengan huruf.
f)       Perbedaan karena ada penambahaan dan pengurangan. Ikhtilaf dengan penambahan (ziyadah).
g)      Perbedaan lahjah seperti bacaan tafkhim (menebalkan) dan taqiq (menipiskan), fatah dan imalah, izhar dan idgam, hamzah dan tashil, isyman, dan lain-lain.
e.      Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah  (maksudnya, bukan bilangan antara enam dan delapan), tetapi bilangan tersebut hanya sebagai lambang kesempurnaan menurut kebiasaan orang Arab. Dengan demikian, maka kata tujuh adalah isyarat bahwa bahasa dan susunan Qur’an merupakan batas dan sumber utama bagi perkataan semua orang Arab yang telah mencapai puncak kesempurnaan tertinggi. Sebab, lafaz sab’ah (tujuh) dipergunakan pula untuk menunjukkan jumlah banyak dan sempurna dalam bilangan satuan, seperti “tujuh puluh” dalam bilangan puluhan, dan “tujuh ratus” dalam ratusan. Tetapi kata-kata itu tidak dimaksudkan untukmenunjukkan bilangan tertentu.
f.        Segolongan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf tersebut adalah qiraat tujuh.

B.   Tarjih dan Analisis

Pendapat terkuat dari semua pendapat tersebut adalah pendapat pertama (a), yaitu bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dalam mengungkapkan satu makna yang sama. Misalnya: aqbil, ta’ala, halumma, ‘ajal dan asra’. Lafaz-lafaz yang berbeda ini digunakan untuk menunjukkan satu makna yaitu perintah untuk menghadap. Pendapat ini dipilih oleh Sufyan bin ‘Uyainah, ibn Jarir, Ibn wahb dan lainya. Ibn ‘Abdil Barr menisbahkan pendapat ini ialah apa yang terdapat dalam hais Abu Bakrah berikut:

انّ جبريل قال: يا محمّد, اقرأ القران على حرف, فقال ميكا ئيل: استزدهز فقال: على حرفين, حتّى بلغ ستّة اوسبعة احرف, فقال: كلّهاشاف كاف, مالم يختم اية عذاب باية رحمة, اواية رحمة باية عذاب, كقولك: هلمّ وتعال. واقبل واذهب واسرع وعجل

Artinya; Jibril mengatakan : ‘ Wahai Muhammad, bacalah qur’an dengan satu huruf .’ Lalu Mika’il mengatakan : ‘Tambahklah.’ Jibril berkata lagi: ‘dengan dua huruf !’Jibril terus menambahnya hingga sampai dengan enam atau tujuh huruf. Lalu ia berkata: ‘Semua itu obat penawar yang memadai, selama ayat adzab tidak ditutup dengan ayat rahmat, dan ayat rahmat tidak ditutup dengan ayat adzab.seperi kata-kata: halumma, ta’ala, aqbil, izhab, asra’  dan ‘ajal.’’
Berkata Ibn ‘Abdil Barr: “maksud hadis ini hanyalah sebagai contoh bagi huruf-huruf yang dengannya Qur’an diturunkan. Ketujuh huruf itu mempunyai makna yang sama pengerianya, tetapi berbeda bunyi ucapanya. Dan tidak satu pun diantaranya yang mempunyai makna yang saling berlawanan atau satu segi yang berbeda makna dengan segi lain secara kontradiktif dan berlawanan,seperti rahmat yang merupakan lawan dari azab.
Pendapat yang kedua (b)-yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujum macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan nama Qur’an diturunkan; dengan pengertian bahwa kalimat-kalimatnya secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh bahasa tadi, karena itu maka himpunan Qur’an telah mencangkupnya – dapat dijawab bahwa bahasa Arab itu lebih banyak dari tujuh macam, disamping itu Umar bin Khattab dan Hisyam bin Hakim kedua-duanya adalah orang Quraisy yang mempunyai bahasa yang sama dan kabilah yang sama pula, tetapi qiraat (bacaan) kedua orang itu berbeda, dan mustahil Umar mengingkari bahasa Hisyam(tetapi teryata Umar mengingkarinya). Semua itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf bukanlah apa yang mereka kemukakan, tetapi hanyalah perbedaan lafaz-lafaz mengenai makna yang sama dan itulah pendapat yang kita kukuhkan.
Setelah mengemukakan dalil-dalil untuk membatalkan pendapat kedua ini, Ibn jarir at-Tabari mengatakan : tujuh huruf yang dengannya Qur’an diturunkan adalah tujuh dialeg bahasa dalam suatu huruf dan satu kata karena perbedaan lafaz tetapi sama maknanya
Tabari menjawab pertanyaan yang mungkin akan timbu muncul,” di manakah kita jumpai di dalam kitab Allah satu huruf yang dibaca dengan tujuh bahasa yang berbeda-beda lafaznya, tetapi sama maknanya?”dengan mengatakan:” kami tidak mendakwahkan hal itu masih ada sekarang ini”ia juga menjawab pertanyaan yang diandaikan lainnya, “mengapa pula huruf-huruf yang enam itu tidak ada?” ia menerangkan: “ Umat islam disuruh untuk menghafalkan Qur’an, dan diberi kebebasan untuk memilih dalam bacaan dan hafalannya salah satu dari ketujuh huruf itu sesuai dengan keinginannya sebagaimana diperintahkan. Namun pada masa Usman keadaan menuntut agar bacaan itu ditetapkan dengan satu huruf saja karena dikhawatirkan akan timbul fitnah (bencana). Kemudian hal ini diterima secara bulat oleh umat islam, suatu umat yang dijamin bebas dari kesesatan.
Pendapat ketiga (c) – yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal (makna), yaitu: amr, nahyu, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan masal – dijawab, bahwa zahir hadis-hadis tersebut menunjukan tujuh huruf itu adalah suatu kata yang dapat dibaca dengan dua atau tiga hingga tujuh macam sebagai keleluasaan bagi umat; padahal sesuatu yang satu tidak mungkin dinyatakan halal dan haram di dalam suatu ayat, dan keleluasaan pun tidak dapat direfleksikan dengan pengharaman yang halal, penghalalan yang haram atau pengubahan sesuatu makna dari makna-makna tersebut.
Dalam hais-hadis terdahulu ditegaskan bahwa para sahabat yang berbeda bacaan itu meminta keputusan kepada Nabi, lalu setiap orang diminya menyampaikan bacaannya masing-masing, kemudian Nabi membenarkan semua bacaan mereka meskipun bacaan-bacaan itu berbeda satu dengan yang lain, sehingga keputusan nabi ini menimbulkan keraguan di sebagaian mereka. Maka kepada mereka yang masih ragu tehadap keputusan itu Rasulullah berkata; “sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membaca Qur’an dengan tujuh huruf.
Pendapat keempat (d) – yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang di dalamnya terjadi ikhtilaf. – dijawab, bahwa pendapat ini meskipun telah populer dan di terima, tetapi ia tidak dapat tegak di hadapan bukti-bukti dan argumentasi pendapat pertama yang menyatakan dengan tegas sebagai perbedaan dalam beberapa lafaz yang mempunyai makna sama. Di samping itu sebagian dari perubahan atau perbedaan yang mereka kemukakan pun hanya terdapat dalam qirat-qirat ahad. Padahal, tidak dipersilahkan lagi, bahwa segala sesuatu yang berupa Qur’an itu haruslah mutawatir. Begitu juga sebagian besar perbedaan-perbedaan itu hanya mengacu kepada bentuk kata atau cara pengucapannya yang tidak menimbulkan perbedaan lafaz, seperti perbedaan dalam segi I’rab, tasrif, tafkhim, tarqiq, fathah, imalah, izhar, isymam. Perbedaan semacam ini tidak termasuk perbedaan yang bemacam-macam dalam lafaz dan makna; sebab cara-cara yang berbeda dalam pengucapan sesuatu lafaz tidak mengeluarkannya dari statusnya sebagai lafaz yang satu.
Para pendukung pendapat keempat memandang bahwa mushaf-mushaf usmani mencangkup ketujuh huruf tersebut seluruhnya, dengan pengertian bahwa mushaf-mushaf itu mengandung huruf-huruf yang dimungkinkan oleh bentuk tulisannya.
Pendapat kelima (e) yang menyatakan bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah, dapat dijawab, bahwa nas-nas hadis menunjukkan hakikat bilangan tersebut secara tegas; seperti “ jibril membacakan (Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesaknya agar huruf itu ditambah, dan ia pun menambahkannya kepadaku sampai tujuh huruf,”dan sesungguhnya Tuhanku mengutusku untuk membaca Qur’an dengan satu huruf. Lalu berulang-ulang aku meminta kepada-Nya untuk memberi kemudahan kepada umatku. Maka ia mengutusku agar membaca Qur’an denngan tujuh huruf. Jelaslah hadis-hadis ini menunjukkan hakikat bilangan tertentu yang terbatas pada tujuh.
Pendapat keenam (f) yang menyatakan maksud tujuh huruf adalah tujuh qiraat, dapat di jawab, bahwa Qur’an itu bukanlah qiraat. Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad sebagai bukti risalah dan mukjizat. Sedangkan qiraat adalah perbedaan dalam cara mengucapkan lafaz-lafaz wahyu tersebut, seperti meringankan (takhfif), memberatkan (tasqil), membaca panjang dan sebagainya.
Berkata Abu Syamah: “suatu kaum mengira bahwa qiraat tujuh yang ada sekarang ini itulah yang dimaksudkan dengan tujuh huruf dalam hadis. Asumsi ini sangat bertentangan dengan kesepakatan ahli ilmu, dan yang beranggapan seperti itu hanyalah sebagian orang-orang bodoh saja.
Lebih lanjut at-Tabari mengatakan: “Adapun perbedaan bacaan seperti merafa’kan sesuatu huruf, menjarkan, menasabkan, mensukunkan, mengharakatkan, dan memindahkannya ke tempat lain dalam bentuk yang sama; semua itu tidak termasuk dalam pengertian ucapan Nabi,”aku diperintah untuk membaca  Qur’an dengan tujuh huruf”; sebab sebagaimana diketahui, tidak ada satu huruf pun dari huruf-huruf Qur’an yang perbedaan bacaannya, menurut pengertian ini, menyebabkan seseorang telah kafir karena meragukannya, berdasarkan pendapat salah seorang ulama – padahal Nabi mensinyalir keraguan tentang huruf itu sebagai suatu kekafiran  - itu  termasuk salah satu segi yang dipertentangkan oleh mereka yang berselisih seperti yang dijelaskan dalam banyak riwayat.
Jelaslah bagi kita bahwa pendapat pertama (a) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bahasa dari bahasa orang Arab mengenai satu makna yang sama adalah pendapat yang sesuai dengan zahir nas-nas dan di dukung oleh bukti-bukti yang sahih. Salah satunya hadis dari Ubai bin Ka’b, yang artinya:
“Rasulullah berkata kepadaku: “ sesungguhnya Allah memerintahkan aku agar membaca Qur’an dengan satu huruf. Lalu berkata padaku:’Wahai Tuhanku, berilah keringan kepada umatku. Kemudian ia memerintahkan kepadaku dengan firman-Nya; bacalah dengan dua huruf: kemudian aku berkata lagi: “ Wahai Tuhanku, ringankanlah umatku. Maka ia pun memerintahkan kepadaku agar membacanya dengan tujuh huruf dari tujuh pintu surga. Semua obat dan penawar dan memadai.
At-Tabari berkata: “yang dimaksud dengan tujuh huruf ialah tujuh macam bahasa, seperti yang telah kita katakan, dan tujuh pintu surga adalah makna-makna yang terkandung didalamnya, yaitu: amr, nahyu, tarqih, tarhib, dan masal, yang jika seorang mengamalkanya sampai dengan batas-batasnya yang telah ditentukan, maka ia berhak masuk surga. Sedangkan makna semuanya obat penawar dan memadai adalah sebagaimana difirmankan Allah Yang Maha Terpuji tentang sifat-sifat Qur’an, yang artinya:
“Wahai manusia, sungguh telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Yunus [10]57).jadi, Qur’an dijadikan oleh Allah sebagai obat penawar bagi orang-orang mukmin, yang dengan nasihat-nasihatnya mereka sembuhkan penyakit yang menimpa hati mereka yaitu bisikan setan dan getaran-getarannya. Karena itulah makna Qur’an telah memadai dan mereka tidak memerlukan lagi nasihat yang lain, dengan penjelasan ayat-ayat-Nya.

C.    Hikmah Turunya Qur’an dengan Tujuh Huruf
Hikmah diturunkannya Qur’an dengan tujuh huruf dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, tidak bisa baca tulis, yang setiap kabilahnya mempunyai dialek masing-masing, namun lebih terbiasa menghafal syari’at, apabila mentradisikannya.
2.      Bukti kemukjizatan Qur’an bagi naluri atau watak dasar kebahasaan orang Arab. Qur’an mempunyai banyak pola susunan bunyi yang sebanding dengan segala macam cabang dialek bahasa yang telah  menjadi naluri bahasa orang-orang Arab, sehingga setiap orang Arab dapat mengalunkan Huruf-huruf dan kata-katanya sesuai irama yang telah menjadi watak dasar mereka dan lahjah kaumnya, dengan tetap keberadaan Qur’an sebagai mukjizat yang ditangtangkan Rasulullah kepada mereka. Dan mereka tidak mampu menghadapi tantangan tersebut. Sekalipun demikian, kemukjizatan itu bukan terhadap bahasa melainkan terhadap naluri kebahasaan mereka itu sendiri
3.      Kemukjizatan Qur’an dalam aspek makna dan hukum-hukumnya. Sebab perubahan-perubahan bentuk lafaz pada sebagian huruf dan kata-kata memberikan peluang luas untuk dapat disimpulkan dari padanya berbagai hukum. Hal inilah yang menyebabkan Qur’an relevan untuk setiap masa. Oleh karen itu, para fuqaha dalam istinbat (penyimpulan hukum) dan ijtihad berhujjah dengan qiraatbagi ketujuh huruf ini.

Kamis, 05 April 2012

Teori Investasi


Teori Investasi

    Investasi adalah keputusan menunda konsumsi sumber daya atau bagian penghasilan demi meningkatkan kemampuan, menambah/menciptakan nilai hidup (penghasilan dan kekayaan). Investasi bukan hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga non fisik, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia.
    Dalam teori ekonomi makro yang dibahas adalah investasi fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal. Stok barang modal adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian pada saat tertentu.




a.    Investasi Dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
           Yang tercakup dalam investasi barang modal dan bangunan adalah pengeluaran-pengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, peralatan produksi, bangunan/gedung yang baru. Karena daya tahan madal dan bangunan umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
   Di Indonesia, istilah yang setara dengan fixed investment adalah pembentukan modal tetap domestic bruto (PMTDB). Supaya lebih akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih yaitu PMTDB dikurangi penyusutan.

b.  Investasi Persediaan
               Perusahaan seringkali memproduksi barang lebih banyak daripada target penjualan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan/keuntungan. Persediaan barang tersebut dikatakan sebagai investasi yang direncanakan atau investasi yang diinginkan karena telah direncanakan. Selain barang jadi, investasi dapat juga dilakukuan dalam bentuk persediaan barang baku dan setengah jadi.


Nilai Waktu dari Uang
              1.       Nilai Sekarang ( Present Value )
Nilai nominal dari sejumlah mata uang belum tentu akan lebih berharga dimasa datang. Hal ini sangat tergantung dari tingkat pengembalian investasi yang diinginkan.

V  =    X                     Ket :  V  =  Nilai yang akan datang
        (1+r)                             X  =  Nilai sekarang
                                              t   =  Waktu
                                              r   =  Faktor diskonto

2.   Nilai Masa Mendatang ( Future Value )
      Menghintung nilai masa mendatang adalah kebalikan dari menghitung nilai
      sekarang dari output investasi yang direncanakan. Sekalipun melihat dari
      sudut pandang yang bertolak belakang, keputusan yang dihasilkan tetap sama.

F  =  A (1+r)          Ket :  F  =  Nilai masa mendatang yang diharapkan
                                       A  =  Investasi awal
                                        t   =  Waktu

Kriteria Investasi

a.    Payback Period
      Payback period adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati menafsirkan kriteria payback period ini. Sebab ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (> 5 tahun).

b.   Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio)
      B/C ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding hasil (output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan dengan C (cost). Output yang dihasilkan dinotasikan dengan B (benefit). Keputusan menerima atau menolak proposal investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal investasi baru diterima jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.

c.    Net Present Value (NPV)
      Perhitungan dengan menggunakan nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan. Keuntungan dari menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.

d.   Internal Rate of Return (IRR)
      Internal rate of return adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Keputusan menerima/menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Investasi

a.    Tingkat Pengembalian yang Diharapkan (Expected Rate of Return)

              1.    Kondisi Internal Perusahaan
  Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah kontrol
  Perusahaan, seperti tingkat efisiensi, kualitas SDM  dan teknologi. Sedangkan
  faktor non-teknis, seperti kepemilikkan hak dan atau kekuatan monopoli,
  kedekatan denga pusat kekuasaan, dan penguasaan jalur informasi.

              2.    Kondisi Eksternal Perusahaan
  Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan
  akan investasi utama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan
  pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.

b.   Biaya Investasi
      Hal yangpaling menentukan adalah tingkat bunga pinjaman. Makin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat akan investasi makin menurun. Namun tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi dan faktor yang mempengaruhi adalah masalah kelembagaan.

c.    Marginal Efficiency of Capital (MEC), Tingkat Bunga, dan Marginal
      Efficiency of  Investement (MEI)

                               1.  Marginal Efficiency of Capital (MEC), Investasi, dan Tingkat Bunga
MEC adalah tingkat pengembalian yang diharapkan dari setiap tambahan barang modal.

                               2.  Marginal Effeciency of Capital (MEC) dan Marginal Efficiency of Investment (MEI)